Pertemuan Peningkatan Kapasitas Anggota Saka Bakti Husada di SMA N I Karangnongko

Pada hari Rabu (5/07/2023) dan Kamis (6/07/2023) Puskesmas Karangnongko mengadakan kegiatan rutin pertemuan anggota Saka Bakti Husada (SBH) di SMA N I Karangnongko, peserta kegiatan ini diikuti oleh semua anggota SBH.

Saka Bakti Husada berfungsi sebagai wadah pendidikan dan pembinaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan di bidang kesehatan. Pramuka yang menjadi anggota Saka Bakti Husada diharapkan dapat menjadi contoh, agen perubahan dan pendidik sebaya untuk menggerakkan masyarakat sekitarnya terutama generasi muda dalam menerapkan pola hidup sehat. Saka Bakti Husada memiliki enam Krida, yaitu Krida Bina Keluarga Sehat, Krida Bina Lingkungan Sehat, Krida Pengendalian Penyakit, Krida Bina Gizi, Krida Bina Obat serta Krida Bina Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Keenam Krida ini dikembangkan melalui proses pembelajaran pemenuhan syarat kecakapan khusus dan pemberian tanda kecakapan khusus oleh pamong dan instruktur.

Saka Bakti Husada terdiri dari 6 Krida dengan 36 Kecakapan khusus, yaitu :

  1. Krida Bina Lingkungan Sehat

Krida Bina Lingkungan Sehat adalah wadah yang memberikan pembinaan penyehatan lingkungan yaitu pembinaan penyehatan rumah, penyehatan tempat fasilitas umum dan penerapan kedaruratan kesehatan lingkungan. Tujuan Krida Bina Lingkungan Sehat untuk memperoleh kecakapan khusus tentang rumah sehat, tempat fasilitas umum sehat dan penerapan kedaruratan kesehatan lingkungan.

SKK Krida Bina Lingkungan Sehat ada 3 (tiga), yaitu:

  1. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Rumah Sehat
  2. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Tempat dan Fasilitas Umum Sehat
  3. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kedaruratan Kesehatan Lingkungan

Berdasarkan syarat kecakapan khusus yang terdapat di Krida Bina Lingkungan Sehat maka anggota Saka Bakti Husada yang mendalami Krida Bina Lingkungan Sehat dapat menjadi wirausaha di bidang sanitasi.

  1. Krida Bina Keluarga Sehat.

Krida Bina Keluarga Sehat adalah wadah yang memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang keluarga sehat agar mereka mau dan mampu menggerakkan dan memberdayakan masyarakat dalam mewujudkan keluarga sehat.

Tujuan Krida Bina Keluarga Sehat untuk memperoleh kecakapan khusus tentang pembinaan Keluarga Sehat yaitu pembinaan kesehatan ibu, bayi, anak pra sekolah, usia sekolah dan remaja (termasuk didalamnya kesehatan gigi dan mulut), reproduksi, lanjut usia, jiwa dan kesehatan kerja dan olahraga.

SKK Krida Bina Keluarga Sehat ada 7 (tujuh) yaitu:

  1. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir
  2. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kesehatan Balita dan Anak Pra Sekolah
  3. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kesehatan Usia Sekolah dan Remaja
  4. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kesehatan Reproduksi
  5. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kesehatan Lanjut Usia
  6. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kesehatan Jiwa
  7. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kesehatan Kerja dan Olahraga

Berdasarkan syarat kecakapan khusus yang terdapat di Krida Bina Keluarga Sehat maka anggota Saka Bakti Husada yang mendalami Krida Bina Keluarga Sehat antara lain, dapat menjadi penyedia jasa pengasuh bayi, anak, lanjut usia dan instruktur olahraga.

  1. Krida Pengendalian Penyakit

Krida Pengendalian Penyakit adalah wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tepat guna untuk memberikan kecakapan khusus tentang pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular, penyakit menular, dan kesehatan jiwa.

Tujuan Krida Pengendalian Penyakit untuk memperoleh kecakapan khusus tentang pengendalian penyakit malaria, penyakit demam berdarah, rabies, penyakit diare, penyakit tuberkulosis, penyakit cacingan, HIV/AIDS, penyakit tidak menular serta imunisasi dan gawat darurat.

SKK Bina Pengendalian Penyakit ada 11 (sebelas) yaitu:

  1. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengendalian Penyakit Malaria
  2. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengendalian Penyakit Demam Berdarah
  3. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengendalian Rabies
  4. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengendalian Penyakit Diare
  5. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengendalian Penyakit Tuberkulosis
  6. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengendalian Penyakit Kecacingan
  7. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Imunisasi
  8. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Gawat Darurat
  9. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengendalian HIV/AIDS
  10. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengendalian Penyakit Tidak Menular

Berdasarkan syarat kecakapan khusus yang terdapat di Krida Pengendalian Penyakit maka anggota Saka Bakti Husada yang mendalami Krida Pengendalian Penyakit dapat menjadi pembuat teknologi tepat guna bidang pencegahan dan pengendalian penyakit.

  1. Krida Bina Gizi

Krida Bina Gizi adalah wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan dan teknologi tertentu untuk memberikan kecakapan khusus tentang Gizi di Rumah Tangga, Gizi di Masyarakat, dan Gizi di Institusi Kesehatan.

Tujuan Krida Bina Gizi untuk memperoleh kecakapan khusus tentang mengenal keadaan gizi, kegiatan gizi di pos pelayanan terpadu, perencanna menu, penyuluhan gizi dan pengangan gizi darurat.

SKK Krida Bina Gizi ada 5 (lima) yaitu:

  1. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Mengenal Keadaan Gizi
  2. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kegiatan Gizi di Pos Pelayanan Terpadu
  3. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Perencanaan Menu
  4. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Penyuluhan Gizi
  5. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Penanganan Gizi Darurat

Berdasarkan syarat kecakapan khusus yang terdapat di Krida Bina Gizi maka anggota Saka Bakti Husada yang mendalami Krida Bina Gizi dapat menjadi wirausaha kuliner sehat.

  1. Krida Bina Obat

Krida Bina Obat adalah wadah kegiatan keterampilan dan pengetahuan tertentu untuk memberikan kecakapan khusus mengenai obat-obatan, jamu, kosmetika, pangan dan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Tujuan Krida Bina Obat untuk memperoleh kecakapan khusus tentang pemahaman obat, pembuatan jamu yang baik dan pemanfaatannya, pencegahan dan penaggulangan penyalahgunaan narkotika, spikotropika dan zak adiktif lainnya, pemilihan pangan sehat dan pembinaan kosmetika.

SKK Krida Bina Obat ada 5 (lima) yaitu:

  1. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pemahaman Obat
  2. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pembuatan Jamu yang Baik dan Pemanfaatannya
  3. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya
  4. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pemilihan Pangan Sehat
  5. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pembinaan Kosmetika Berdasarkan syarat kecakapan khusus yang terdapat di Krida Bina Obat maka anggota Saka Bakti Husada yang mendalami Krida bina obat dapat menjadi wirausaha jamu.
  6. Krida Bina PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat)

Krida Bina PHBS adalah wadah pengetahuan dan keterampilan tentang PHBS agar mau dan mampu menerapkan pada diri sendiri, keluarga serta menggerakkan masyarakat.

Tujuan Krida Bina PHBS untuk memperoleh kecakapan khusus tentang PHBS di rumah tangga, sekolah, tempat tempat umum, tempat kerja dan di institusi kesehatan.

SKK Krida PHBS ada 5 (lima) yaitu:

  1. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) PHBS di Rumah Tangga
  2. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) PHBS di Sekolah
  3. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) PHBS di Tempat-tempat Umum
  4. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) PHBS di Tempat Kerja
  5. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) PHBS di Institusi kesehatan.

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0