Pelayanan Sanitasi
Pelayanan Sanitasi
Persyaratan :
- Sudah terdaftar dalam e-puskesmas
- Sudah teregister ke layanan Umum melalui e-puskesmas
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur :
Dengan menerapkan protokol kesehatan
- Petugas Sanitasi mempelajari hasil wawancara atau konseling di dalam gedung
- Petugas Sanitasi menyiapkan 1 formulir kunjungan lapangan, media penyuluhan dan alat sesuai dengan jenis penyakitnya.
- Petugas Sanitasi menginformasikan kedatangan kepada perangkat desa,RW/RT, Bidan Desa
- Petugas sanitasi Melakukan pemeriksaan dan pengamatan lingkungan dengan mengacu pada Pedoman teknis Klinik Sanitasi untuk Puskesmas sesuai dengan penyakit/masalah yang ada.
- Petugas sanitasi membantu menyimpulkan hasil kunjungan lapangan
- Petugas sanitasi memberikan saran dan tindak lanjut kepada sasaran ( keluarga penderita dan keluaraga sekitar)
- Apabila permasalahan yang ditemukan menyangkut sekelompok keluarga atau kampung, menginformasikan kepada petugas desa, perangkat, RW/RT, Pembina desa, Kader kesehatan, serta llintas sektoral TK Kecamatan untuk ditindak lanjuti bersama
- Pembuatan laporan diketahui Kepala Puskesmas
Jangka Waktu Penyelesaian :
Waktu Pelayanan Konseling 30 menit
Produk Layanan :
Konsultasi Sanitasi