Pelayanan Gawat Darurat

Pelayanan Gawat Darurat

Persyaratan :

Pasien dengan kondisi gawat darurat dapat langsung mendapatkan tindakan perawatan pada saat jam kerja.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur :

Dengan menerapkan protokol kesehatan

  1. Pasien datang langsung dibawa ke ruang tindakan
  2. Keluarga atau penanggungjawab mendaftarkan pasien
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pemeriksaan dan tindakan medis yang sesuai
  5. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  6. Petugas mengentry hasil pemeriksaan pada e-puskesmas
  7. Petugas memberikan nota/resep untuk ke kasir dan apotik
  8. Pasien pulang
  9. Petugas memberikan rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi/lanjutan jika diperlukan

Jangka Waktu Penyelesaian :

Sesuai kasus (rata-rata 15-30 menit)

Produk Layanan :

  1. Tindakan Medis
  2. Peresepan Obat
  3. Surat Rujukan
  4. Surat Keterangan Sakit