Pelayanan Laboratorium

Pelayanan Laboratorium

Persyaratan :

  1. Sudah terdaftar dalam e-puskesmas
  2. Sudah teregister jenis pemeriksaan yang diperlukan melalui e-puskesmas Laboratorium oleh unit layanan yang memberikan rujukan internal

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur :

Dengan menerapkan protokol kesehatan :

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomer urut di e-puskesmas
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai dengan identitas dalam e-puskesmas yang tergister ke layanan laboratorium dari  layanan lain.
  3. Petugas memberi penjelasan tentang jenis dan tata cara pemeriksaan dan informasi tarif bagi pasien
  4. Petugas mengambil sampel pasien sesuai dengan permintaan dan memproses sampel
  5. Petugas mempersilahkan pasien menunggu diluar ruangan
  6. Petugas memberikan hasil pemeriksaan untuk dibawa ke unit layanan pengirim

Jangka Waktu Penyelesaian :

  1. Pemeriksaan Darah Rutin, Kimia Darah, Urin, Serologi : <120>
  2. BTA : 1 hari kerja

Produk Layanan :

Hasil pemeriksaan sampel